PIDATO Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (4/3) menanggapi hasil Rapat Paripurna DPR (3/3) bisa diartikan menabuh genderang "perang". Sebab, setidaknya ada 3 (tiga) alasan yang melatarbelakangi. Pertama, lembaga legislatif (DPR) dan lembaga kepresidenan sama-sama sebagai lembaga negara yang langsung berkaitan dengan rezim kedaulatan rakyat. Keduanya (DPR dan Presiden/Wapres) sama-sama sebagai--meminjam istilah Mandatary Theory--trustee, delegate, partisan dan politico, yang tidak saling mengintervensi atau mengangkangi. Kedua, hasil pilihan mayoritas (325 suara) anggota parlemen saat paripurna terhadap opsi C yang menyatakan bailout adalah penyelewengan, mengalahkan 212 suara memilih opsi A yang membela bailout. Sudah sah, sudah menjadi produk lembaga DPR, bukan lagi produk 325 yang memilih opsi C dan bersifat mengikat semua pihak terkait keputusan (Pasal 204 UU 17/2009). Ketiga, dugaan pelanggaran merger, penyalahgunaan wewenang otoritas moneter dan fiskal dalam bailout seharusnya bukan hanya rekomendasi bagi pemerintah dan penegak hukum, tetapi entry point mengajukan usul Hak Menyatakan Pendapat sebagaimana diatur Pasal 7A dan 7B UUD 1945, serta Pasal 184-188 UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Mengingkari
Disposisi Presiden SBY dalam pidato tersebut jelas mengingkari hasil voting. Artinya Presiden menolak bahwa bailout itu sebagai indikasi pelanggaran undang-undang, membenarkan pemberian dana talangan Rp6,7 triliun (Media Indonesia, 5/3). Persoalannya, rakyat kini bingung, sebab kedua pihak (DPR dan Presiden) sama-sama mengklaim pilihan yang benar. Tetapi, nurani rakyat tidak mudah dibelokkan oleh otoritas atau tebar pesona kekuasaan, sebab selama dua bulan rapat pansus Century rakyat memperoleh informasi otentik dari pelakunya bukan rekayasa media. Publik kiranya meminta tanggung jawab Presiden sebagai Kepala Negara merespons sikap dan rekomendasi paripurna DPR.
Di mata publik, sejauh mengikuti proses dari media, sikap DPR bukan sekadar political game, tetapi pilihan politik rasional/ rational choice (bdk Leslie Lipson, The Great Issue of Politics, 1965), karena telah memilih yang benar di antara dua sikap, yakni kepentingan (bukan etika) koalisi; dan etika constituency. Seharusnya Presiden hanya menekankan tanggung jawabnya sebagai Kepala Pemerintahan yang sekalipun tidak langsung terlibat teknis kebijakan bawahannya, tetapi substansi berkaitan dengan sumber dan tata kelola keuangan negara bagi kesejahteraan bangsa adalah tanggung jawabnya. Apalagi Presiden SBY sudah meminta skandal bailout century dibuka terang-benderang dan menghukum pelaku kejahatan yang merugikan uang negara/uang rakyat karena korupsi.
Oleh karena itu, pansus DPR harus diapresiasi tinggi sebagai wahana kontrol untuk menciptakan clean dan strong government. Pidato Presiden sebagai reaksi post-vactum tidak bisa mengubah standing-point keputusan paripurna. Mengingkari hasil paripurna sama saja menabuh genderang "perang" bailout century. "Perang" yang bisa memecah-belah rakyat.
Tatanegara versus pidana?
Pakar hukum tata negara seperti Yusril Izha Mahendra (wawancara MetroTV 6/3) menyatakan bahwa rekomendasi DPR adalah produk politik, yang tidak serta-merta dijadikan alat bukti atau bukti permulaan bagi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan aparat penegak hukum. Dengan kata lain, produk paripurna DPR adalah ‘pro-political power’ yang tidak serta-merta menjadi ‘pro-justitia power’, terkesan tatanegara versus pidana. Persoalannya, apakah di dalam proses kebijakan kedua delik itu memang substansi yang berbeda, atau justru satu-kesatuan? Untuk memastikan itu, kita menyelisik "proses" pembuatan kebijakan. Ilmuwan kebijakan publik semisal William M Dunn (Public Polecy Analysis, 1994), menyebut tiga pendekatan dalam proses kebijakan, yakni: empiris, yang mempersoalkan fakta sehingga kebijakan diambil; valuatif, mempersoalkan manfaat (nilai) kebijakan; dan normatif, mempersoalkan aksi/tindakan yang tepat. Di depan Pansus Century, mantan Gubernur BI Boediono dan Ketua KKSK (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan alasan krisis global, rumors perbankan, penyelamatan century karena "ditengarai" berdampak sistemik.
Pembelaan kedua pejabat diuji dalam lima "proses" kebijakan, implementasi pendekatan di atas. Pertama, ketepatan identifikasi masalah (policy problem). Jika krisis global, rumors, ancaman skandal perbankan seperti 1998 sebagai fakta, dipersoalkan indikator pembenar, seperti pergerakan kurs, perkembangan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan), dan lain. Kedua, masa depan kebijakan (policy future). Apakah menalang Century yang posisi CAR (tingkat kecukupan modal) negatif, berpengaruh langsung terhadap sehatnya bank lain dan perekonomian nasional? Ketiga, aksi kebijakan (policy action). BI dan KKSK mengubah CAR Century agar bisa mendapat Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), tidak melanggar UU Perbankan? Keempat, hasil kebijakan ('policy outcome'). Persoalan kenegaraan apa yang teratasi oleh bailout Rp6,7 triliun? Kalau benar negara dalam krisis moneter, ekonomi, di mana fakta pasar dan realitas kondisi rakyat? Lalu, bagaimana nasib nasabah Century yang hingga saat ini terus menjerit? Kelima, kinerja kebijakan (policy performance). Kontribusi apa dari bailout yang membuktikan tercapainya nilai kesejahteraan rakyat termasuk nasabah Century?
Gugatan-gugatan itu menjadi dasar motivasi kebijakan, cara penghitungan kuantitatif atau kualitatif, timing (kondisi), siapa dan mengapa terlibat dalam kebijakan, langkah kebijakan dan lainnya, yang berdampak korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun kerugian keuangan negara, dan mengorbankan rakyat. Aspek pelanggaran kebijakan diproses melalui hukum tatanegara, dan aspek kejahatan korupsi melalui hukum pidana. Tetapi kita tidak begitu mudah membuat dikotomik kedua strata, seakan-akan dua locus kasus yang berbeda, padahal tidak bisa dipisahkan. Karena itu, ditangani secara simultan, artinya KPK, Kejaksaan dan Kepolisian bekerja atas independensinya dan DPR terus mengajukan Hak Menyatakan Pendapat ke MK, sekalipun cukup lama seperti diatur Pasal 7A dan 7B UUD 1945.
Rekomendasi DPR sekaligus membawa rakyat ke persoalan baru hal kredibilitas dan independensi lembaga Kejaksaan, Kepolisian bahkan KPK untuk segera menuntaskan hasil Pansus. Untuk mengawal langkah ini sampai mengetahui aliran dana Century, peran DPR baik dengan tim khusus atau melalui Komisi Hukum akan menjamin? Untuk itu diperlukan pressur publik, pers, mahasiswa, akademisi dan masyarakat umum. Jika tidak, kerja Pansus Century dipandang publik sebagai biduk yang berlalu, sandiwara yang selesai dengan sad-ending, akhir yang menyedihkan dan menyakitkan .
Rabu, 10 Maret 2010
BUDAK PENAKLUK EROPA

Dia adalah bekas budak dari suku Nafza atau suku Zanata dari bangsa Barbar. Dia dimerdekakan oleh Musa bin Nushair, Gubernur Afrika Utara setelah Musa menaklukkan daerah Tanja di ujung Maroko. Setelah Islam masuk, bangsa Barbar menjalankan Islam dengan baik. Ini dikarenakan, sebelum Musa pulang ke Afrika, ia meninggalkan beberapa orang Arab untuk mengajari mereka Alquran dan ajaran-ajaran Islam. Setelah itu Musa mengangkat pemimpin dari pemuda sang kerlipan bintang yang bersinar setelah zaman Khilafah Ar-Rasyidin, putra bangsa Barbar, penduduk asli daerah Al-Atlas, Afrika Utara. Ia lahir sekitar tahun 50 Hijriah. Ia ahli menunggang kuda, menggunakan senjata, dan ilmu bela diri. Dia merupakan prajurit Musa yang terkuat, menjadi penguasa daerah Tanja, terletak di ujung Maroko dengan 19.000 tentara dari bangsa Barbar, lengkap dengan persenjataannya. Dialah Thariq bin Ziyad.
Mari kita alihkan pandangan di daerah nun jauh disana, Andalusia Spanyol. Pada saat itu bertepatan dengan mendung hitam yang melanda Spanyol dengan kekejaman penjajah Eropa yang pada ketika itu dikuasai oleh Raja Bangsa Gothik yang kejam bernama Raja Roderick. Ia berkuasa dengan lalim. Ia membagi masyarakat Spanyol ke dalam lima kelas sosial. Kelas pertama adalah keluarga raja, bangsawan, orang-orang kaya, tuan tanah, dan para penguasa wilayah. Kelas kedua diduduki para pendeta. Kelas ketiga diisi para pegawai negara seperti pengawal, penjaga istana, dan pegawai kantor pemerintahan. Mereka hidup pas-pasan dan diperalat penguasa sebagai alat memeras rakyat.
Wanita merasa terancam kesuciannya, petani dikenakan pajak tanah yang tinggi, dan banyak lagi penindasan yang tak berperikemanausiaan. Raja dan kroni-nya bersuka ria dalam kemewahan sedang rakyat merintih dalam kesengsaraan. Sebahagian besar penduduk yang beragama Kristian dan Yahudi, berhijrah ke Afrika untuk mendapat ketenangan yang lebih menjanjikan. Dan saat itu Afrika, adalah sebuah daerah yang makmur dan mempunyai toleransi yang tinggi karena berada di bawah naungan pemerintahan Islam.
Satu dari jutaan pengungsi itu adalah Julian, Gubernur Ceuta yang putrinya Florinda telah dinodai Roderick, raja bangsa Gotik. Mereka memohon pada Musa bin Nusair, raja muda Islam di Afrika untuk memerdekakan negeri mereka dari penindasan raja yang lalim itu.
Melihat kezaliman itu, Musa bin Nusair berencana ingin membebaskan rakyat Spanyol sekaligus menyampaikan Islam ke negeri itu. Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik memberi izin. Setelah mendapat persetujuan Khalifah, Musa melakukan pengintaian kepantai selatan Spanyol. Musa mengirim Abu Zar’ah dengan 400 pasukan pejalan kaki dan 100 orang pasukan berkuda menyeberangi selat antara Afrika Utara dan daratan Eropa.
Kamis, 4 Ramadhan 91 Hijriah atau 2 April 710 Masehi, Abu Zar’ah meninggalkan Afrika Utara menggunakan 8 kapal dimana 4 buah adalah pemberian Gubernur Julian. Tanggal 25 Ramadhan 91 H atau 23 April 710 H, di malam hari pasukan ini mendarat di sebuah pulau kecil dekat Kota Tarife yang menjadi sasaran serangan pertama.
Di petang harinya, pasukan ini berhasil menaklukan beberapa kota di sepanjang pantai tanpa perlawanan yang berarti. Padahal jumlah pasukan Abu Zar’ah kalah banyak. Setelah penaklukan ini, Abu Zar’ah pulang. Keberhasilan ekspedisi Abu Zar’ah ini membangkitkan semangat Musa bin Nusair untuk menaklukan seluruh Spanyol. Maka, ia memerintahkan panglima perang yang ulung membawa pasukan untuk penaklukan yang kedua. Dia adalah Thariq bin Ziyad.
Bulan pada bulan Rajab tahun 97 H atau Mei tahun 711 Masehi, Mantan budak Barbar yang juga mantan pembantu Musa bin Nusair memimpin 7.000 anggota pasukan muslim menyeberangi selat antara Afrika dan daratan Eropa yang dipisahkan oleh Lautan Mediterranean sejauh 13 batu ini dengan kapal-kapal pemberian Julian, Gabenor Ceuta. Lalu Musa bin Nusair mengirim bantuan kepada Thariq hanya dengan 5.000 orang. Sehingga total pasukan Thariq hanya 12.000 orang.
Setelah mendarat di pantai karang, Thariq dan pasukannya berhadapan dengan 100,000 tentara Visigoth di bawah pimpinan Roderick. Kedatangan pasukan Thariq ini menimbulkan keheranan kepada Tudmir, penguasa setempat yang berada di bawah kekuasaan Raja Roderick, karena tentaraIslam datang dari arah yang tidak diduga-duga, yaitu dari arah laut.
Pada mulanya, jumlah tentara Kristian yang besar ini menggetarkan tentara kaum Muslimin. Namun, Thariq dengan sigap mengumpulkan tentara Muslimin di atas sebuah bukit karang, dan Thariq berucap memberi dorongan jihad di atas bukit itu. Bukit itu kini dikenali sebagai Jabal Thariq (bukit Thariq) yang kemudiannya disebut Gibraltar.
Di atas bukit karang setinggi 425m di pantai Tenggara Spanyol inilah Thariq memerintahkan pembakaran semua kapal-kapal yang telah menyeberangkan mereka. Tentu saja perintah ini membuat tentarakaum Muslimin keheranan. “Kenapa anda melakukan ini?” tanya mereka. “Bagaimana kita akan kembali nanti?” tanya yang lain.
Namun Thariq tenang dan tetap pada pendiriannya. Dengan gagah berani dan dengan pedang terhunus dan kalimat tegas, Thariq berkata,
“Kita datang ke sini bukan untuk kembali. Kita hanya memiliki dua pilihan: menaklukkan negeri ini lalu tinggal di sini atau kita semua binasa!”
Kini pasukannya paham. Mereka menyambut panggilan jihad Panglima Perang mereka itu dengan semangat berkobar.
Lalu Thariq melanjutkan seruannya:
"Wahai Saudaraku, kemana Engkau akan lari? Di depan ada musuhmu, di belakang ada lautan. Silahkan engkau pilih! Kalau kau lari hidup mu dalam keadaan hina dina. Kalau kau mati, mati mu dalam keadaan sia-sia. Kalau kau bertempur melawan musuh, Hidup mu dalam keadaan mulia kalau kau mati, matimu adalah Syahid !"
Demi Allah swt., satu-satunya milik kalian saat ini hanyalah kejujuran dan kesabaran. Hanya itu yang dapat kalian andalkan.
Musuh dengan jumlah pasukan yang besar dan persenjataan yang lengkap telah siap menyongsong kalian. Sementara senjata kalian hanyalah pedang. Kalian akan terbantu jika kalian berhasil merebut senjata dan perlengkapan musuh kalian. Karena itu, secepatnya kalian harus bisa melumpuhkan mereka. Sebab kalau tidak, kalian akan menemukan kesulitan besar. Itulah sebabnya kalian harus lebih dahulu menyerang mereka agar kekuatan mereka lumpuh. Dengan demikian semangat juang kita akan bangkit.
Musuh kalian itu sudah bertekad bulat akan mempertahankan negeri mereka sampai titik darah penghabisan. Kenapa kita juga tidak bertekad bulan untuk menyerang mereka hingga mati syahid? Saya sama sekali tidka bermaksud menakut-nakuti kalian. Tetapi marilah kita galang rasa saling percaya di antara kita dan kita galang keberanian yang merupakan salah satu modal utama perjuangan kita.
Kita harus bahu membahu. Sesungguhnya saya tahu kalian telah membulatkan tekad serta semangat sebagai pejuang-pejuang agama dan bangsa. Untuk itu kelak kalian akan menikmati kesenangan hidup, disamping itu kalian juga memperoleh balasan pahala yang agung dari Allah swt. Hal itu karena kalian telah mau menegakkan kalimat-Nya dan membela agama-Nya.
Percayalah, sesungguhnya Allah swt. adalah penolong utama kalian. Dan sayalah orang pertama yang akan memenuhi seruan ini di hadapan kalian. Saya akan hadapi sendiri Raja Roderick yang sombong itu. Mudah-mudahan saya bisa membunuhnya. Namun, jika ada kesempatan, kalian boleh saja membunuhnya mendahului saya. Sebab dengan membunuh penguasa lalim itu, negeri ini dengan mudah kita kuasai. Saya yakin, para pasukannya akan ketakutan. Dengan demikian, negeri ini akan ada di bawah bendera Islam.”
Disebuah kerajaan penuh kemewahan, mendengar pasukan Thariq telah mendarat, Raja Roderick mempersiapkan 100.000 tentara dengan persenjataan lengkap. Ia memimpin langsung pasukannya itu.
Keberanian dan perkataannya yang luar biasa menggugah Iqbal, seorang penyair Persia, untuk menggubahnya dalam sebuah syair berjudul ”Piyam-i Mashriq” :
“Tatkala Thariq membakar kapal-kapalnya di pantai Andalusia (Spanyol), Prajurit-prajurit mengatakan bahawa, tindakannya itu tidak bijaksana. Bagaimana mungkin mereka kembali ke negeri asal, dan merusak peralatan peperangan adalah bertentangan dengan hukum Islam. Bahkan jumlah kekuatan tentara musuh melebihi ribuan dari tentara kaum Muslimin. Mendengar itu semua, Thariq menghunus pedangnya, dan menyatakan bahawa setiap negeri kepunyaan Allah, bumi ini adalah bumi kita.”
Kata-kata Thariq itu bagaikan cambuk yang meledakkan semangat tentara Muslimin yang dipimpinnya. Bala tentara Muslimin yang berjumlah 12,000 orang melawan tentara Gothik yang berkekuatan 100,000 tentara. Pasukan Nasrani jauh lebih unggul baik dalam jumlah maupun persenjataan. Namun semua itu tak mengerutkan hati pasukan muslim setelah mendengarkan pidato dari Thariq yang menggentarkan jiwa mereka untuk memburu syahid Allah.
Ahad, 28 Ramadhan 92 H atau 19 Juli 711 M, pasukan tentara Muslimin dan Nasrani bertemu dan bertempur dekat muara sungai Barbate. Lalu kedua pasukan bertemu dan bertempur di muara Sungai Barbate. Pasukan muslimin yang kalah banyak terdesak. Julian dan beberapa orang anak buahnya menyusup ke kubu Roderick. Ia menyebarkan kabar bahwa pasukan muslimin datang bukan untuk menjajah, tetapi hanya untuk menghentikan kezaliman Roderick. Jika Roderick terbunuh, peperangan akan dihentikan.
Usaha Julian berhasil. Sebagian pasukan Roderick menarik diri dan meninggalkan medan pertempuran. Akibatnya barisan tentara Roderick kacau. Thariq memanfatkan situasi itu dan berhasil membunuh Roderick dengan tangannya sendiri. Mayat Roderick tengelam lalu hanyut dibawa arus Sungai Barbate.
Terbunuhnya Roderick mematahkan semangat pasukan Spanyol. Markas pertahanan mereka dengan mudah dikuasai. Keberhasilan ini disambut gembira Musa bin Nusair. Baginya ini adalah awal yang baik bagi penaklukan seluruh Spanyol dan negara-negara Eropa.
Rakyat Spanyol yang sekian lama tertekan akibat penjajahanbangsa Gotik, mengelu-elukan orang-orang Islam. Selain itu, perilaku Thariq dan orang-orang Islam begitu mulia sehingga mereka disayangi oleh bangsa-bangsa yang ditaklukkannya.
Setahun kemudian, Rabu, 16 Ramadhan 93 H, Musa bin Nusair bertolak membawa 10.000 pasukan menyusul Thariq. Dalam perjalanan ia berhasil menaklukkan Merida, Sionia, dan Sevilla. Sementara pasukan Thariq memabagi pasukannya untuk menaklukkan Cordova, Granada, dan Malaga. Ia sendiri membawa sebagian pasukannya menaklukkan Toledo, ibukota Spanyol saat itu. Semua ditaklukkan tanpa perlawanan.
Pasukan Musa dan pasukan Thariq bertemu di Toledo. Keduanya bergabung untuk menaklukkan Ecija. Setelah itu mereka bergerak menuju wilayah Pyrenies, Perancis. Hanya dalam waktu 2 tahun, seluruh daratan Spanyol berhasil dikuasai. Beberapa tahun kemudian Portugis mereka taklukkan dan mereka ganti namanya dengan Al-Gharb (Barat).
Sungguh itu keberhasilan yang luar biasa. Musa bin Nusair dan Thariq bin Ziyad berencana membawa pasukannya terus ke utara untuk menaklukkan seluruh Eropa. Sebab, waktu itu tidak ada kekuatan dari mana pun yang bisa menghadap mereka. Namun, niat itu tidak tereaslisasi karena Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik memanggil mereka berdua pulang ke Damaskus. Thariq pulang terlebih dahulu sementara Musa bin Nusair menyusun pemerintahan baru di Spanyol.
Setelah bertemu Khalifah, Thariq bin Ziyad ditakdirkan Allah swt. tidak kembali ke Eropa. Ia sakit dan menghembuskan nafas. Thariq bin Ziyad telah menorehkan namanya di lembar sejarah sebagai putra asli Afrika Utara muslim yang menaklukkan daratan Eropah. Seorang budak yang menjadi penakluk Andalusia.
Maraji
diolah dari
www.esqmagazine.com/thariq-bin-ziyad-sang-penakluk-andalusia.html
www.dakwatuna.com/thariq-bin-ziyad-sang-penakluk-spanyol/
ANALISIS UNSUR UNSUR SEKSUALITAS DAN FEMINISME DALAM SASTRA WANGI
oleh
Alfi Yusrina Ramadhani
0906527351
Makalah Presentasi untuk Mata Kuliah Kemahiran Bahasa Indonesia II
Program Studi Sastra Indonesia
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
Universitas Indonesia
2010
1.Pendahuluan
Modernisme adalah kenyamanan dan kebebasan. Simbol semacam ini dapat menimbulkan kesalahpahaman apabila dipersepsikan secara kurang tepat. Semangat kenyamanan dan kebebasan ini nampaknya telah menginspirasikan banyak wanita-wanita penulis untuk melahirkan karya-karya yang sensasional (Loekito, 2003:130). Sapardi Djoko Damono dalam tulisannya di Kompas, 7 Maret 2004, menduga-duga bahwa “masa depan novel Indonesia berada di tangan perempuan”. Dominasi karya-karya wanita pengarang yang berbau seksualitas dan feminisme di dalam dunia sastra Indonesia menjadi alasan terbesar latar belakang dari penelitian ini.
Bahan-bahan pustaka yang peneliti temukan menjadi alat dalam pengkajian makalah analisis ini. Peneliti hanya menggunakan metode pustaka dan sumber-sumber internet. Jenis penelitian yang dilakukan juga berdasarkan bahan-bahan pustaka yang berhasil dikumpulkan dari perpustakaan. Peneliti banyak menggunakan sumber-sumber dari jurnal-jurnal sastra dalam penggarapan makalah ini. Sampel yang menjadi kajian di dalam analisis sastra wangi adalah Saman dan Larung karya Ayu Utami, Mereka Bilang, Saya Monyet! dan Jangan Main-Main( dengan Kelaminmu) karya Djenar Maesa Ayu, dan Tujuh Musim Setahun karya Clara Ng.
Peneliti menyusun beberapa rumusan masalah yang memiliki ruang lingkup seputar sastra wangi, yaitu (a) pengertian sastra wangi, (b) bagaimana dominasi wanita pengarang di dalam dunia sastra Indonesia itu memang ada dan apakah dominasi wanita pengarang dipicu oleh ketenaran sang wanita pengarang itu sendiri, (c) apakah sastra wangi bersifat pornografi dan bukan bagian dari sastra, dan (d) bagaimanakah hasil karya sastra beberapa wanita pengarang memiliki kecenderungan mengusung tema feminisme.
Pembahasan dari keempat rumusan masalah tersebut diharapkan akan sampai pada kesimpulan yang menjadi dasar tujuan dari penelitian ini, yaitu memaparkan hasil analisis unsur-unsur seksualitas dan feminisme di dalam sastra wangi. Semoga penelitian ini bermafaat bagi para pembaca. Akhir kata, peneliti mengucapkan kepada Tuhan YME. dan rekan-rekan yang telah membantu selama penyusunan makalah ini.
2.Pembahasan
2.1. Pengertian Sastra Wangi
Novel-novel yang dijadikan sampel analisis, seperti yang telah disebutkan di bagian pendahuluan, adalah beberapa contoh dari jenis sastra wangi. Apakah sastra wangi itu? Munculnya istilah ‘sastra wangi’ untuk memberi label pada karya-karya sastra yang ditulis oleh para wanita pengarang, jelas-jelas mengindikasikan dan bertolak dari pemahaman yang bersifat konsumtif (Wahyudi, 2005:12). Kewangian sebuah karya sastra selayaknya harus jelas bertalian dengan komposisi, ideologi, atau suasana cerita. Akan tetapi dalam hubungannya dengan istilah tadi, agaknya terjadi jauh dari permasalahan itu sendiri melainkan lebih berfokus pada diri pengarang yang kebetulan cantik, modern, muda, dan wang—dalam arti memiliki reputasi yang wangi di dalam masyarakat. Seharusnya keharuman karya-karya mereka harus berbicara sendiri bukan laris karena ketenarang sang pengarang, sejalan dengan ungkapan bahwa “pengarang sudah mati” (Ibid., hlm 13.)
Meidy Loekito juga mendefinisikan sastra wangi sebagai sebuah sebutan untuk generasi sastrawan perempuan masa kini yang muda dan cantik (Loekito, 2003: 147). Definisi yang telah dijabarkan tadi sangat mencelakakan posisi wanita pengarang yang tidak memiliki karakteristik pengarang sastra wangi. Otomatis wanita pengarang tanpa kriteria sastra wangi tersebut akan tersingkir, meskipun kiprahnya di dalam dunia sastra sangat serius. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat pembaca masih gegabah dalam menentukan kualitas suatu karya sastra, penilaian itu hanya berdasarkan ciri fisikal dan korelasi karya sastra yang tidak benar.
2.2. Dominasi Wanita Pengarang di dalam Dunia Sastra Indonesia
Setelah kemunculan Ayu Utami sebagai salah satu pemenang Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta melalui Saman, kehidupan sastra di Indonesia dimeriahkan oleh kemunculan sejumlah wanita pengarang dengan usia yang relatif muda, dengan kecenderungan berkarya yang kian beragam, modern, bebas, dan berani. Sekadar sebagai gambaran saja, nama-nama yang sudah mulai akrab di mata publik pembaca sastra Indonesia antara lain adalah Dorothea Rosa Herliany, Djenar Maesa Ayu, Fira Basuki, Linda Christanty, Maya Wulan, Nova Riyanti Yusuf, Oka Rusmini, dan Ayu Utami.
Nama yang baru disebut ini belum mewakili sejumlah wanita pengarang sastra wangi, dan belum dapat menggambarkan realitas yang ada. Penyebutan ini hanya sebagai contoh bahwa mereka telah banyak menyumbangkan karya-karya pada sastra Indonesia. Sejumlah kritikus sastra sudah lama membicarakan, mendiskusikan, dan mendebatkan karya-karya mereka. Media massa juga ikut menyoroti kehidupan mereka karena mereka memiliki sesuatu yang dapat dieksploitasi dari penampilan mereka sebagai ikon wanita pengarang yang masa kini.
Sebagai contoh kita dapat melihat ketenaran seorang Djenar Maesa Ayu. Menurut Katrin Bendel, ketenaran Djenar yang langsung melejit itu tidak lazim terjadi pada wanita pengarang yang kebanyakan melalui proses yang cukup panjang untuk dapat naik daun (2006:150). Tentu ketenaran Djenar tidak terlepas dari siapa dirinya, dan berpayungkan ketenaran ayahnya yang seorang sutradara terkenal.
Kapitalisme dalam sastra sangat mendukung posisi ketenaran wanita pengarang. Hal ini menciptakan daya saing yang tidak sehat di dalam sastra Indonesia. Meidy Loekito mengatakan beberapa penerbit tanpa sungkan-sungkan mencanangkan mencari penulis wanita yang menarik dari segi fisikal, untuk diterbitkan tulisannya (2003:146). Kepentingan ekonomi sangat diutamakan oleh penerbit. Ada beberapa penerbit yang secara terang-terangan meminta agar menambahkan adegan seks yang lebih berani, demi pencapaian pasar yang tinggi.
Tentu tidak salah usaha-usaha yang penerbit lakukan untuk meningkatkan penjualan. Perlu dicermati bahwa harus ada etika-etika yang mengatur usaha-usaha penerbit untuk tidak menekan ide wanita pengarang karena apabila terus ditekan akan menghasilkan karya yang memiliki produktivitas tidak maksimal. Hal semacam ini dikhawatirkan dapat terjadinya degradasi nilai sastra Indonesia, serta penyesatan pembaca sastra Indonesia.
Dominasi sastra wangi ini tidak hanya mengancam wanita pengarang yang tidak memenihi kriteria, bahkan menenggelamkan ketenaran pria pengarang dan kurangnya penerbit yang kreatif untuk memasarkan karya-karya pria pengarang. Kesadaran bahwa umumnya pria pengarang tidak memiliki daya tarik yang dapat dijual secara fisik ternyata tidak disiasati dengan baik oleh penerbit maupun pengarang itu sendiri (Wahyudi, 2005: 15-16). Ketenaran wanita pengarang yang menutupi sebagian besar karya-karya pria pengarang menyulitkan pembaca untuk menemukan karya-karya pria pengarang, yang mungkin lebih berkualitas daripada sastra wangi.
Dengan demikian, ungkapan bahwa ketenaran wanita pengarang dapat dikatakan sebagai dominasi semu karena suatu karya sastra harus dinilai dari kualitasnya dan bukan mengandalkan pasar untuk memberikan pelabelan suatu karya sastra.
2.3. Sastra Wangi Bagian dari Sastra Seksual
Sastra wangi tidak dapat dipisahkan dari dua hal, yaitu wanita sebagai pengarangnya, dan seks sebagai isi dari cerita. Sastra wangi sebagai terobosan baru dalam dunia sastra Indonesia paska-orba menawarkan hal-hal yang bersifat seksualitas. Banyak cerita-cerita yang menggembar-gemborkan perkelaminan, hubungan homoseksual, dan kelainan seksual lain, seperti masokisme yang ditulis oleh Ayu Utami. Menurut Meidy Loekito, kata-kata vulgar merupakan pelecehan terhadap sastra (2003:130).
Indah Lestari kemudian membantah pernyataan Meidy Loekito, ia menandaskan bahwa perempuan memiliki hak menulis tentang seksualitas dirinya sendiri, apabila itu dilarang itu sama saja seperti menyensor nafas dan ujaran secara bersamaan (4003: 8).
Menurut Subagio Sastrowardoyo (1983:25) “Sesungguhnya kurang tepat rumusan yang mengatakan bahwa pornografi dapat dilihat cirinya pada pelukisan yang mendetail tentang seks. Rumusan semacam itu kurang mengena pada intinya, sebab ternyata banyak karangan ilimiah yang menjelaskan masalah persetubuhan secara rinci, toh, waktu kita membaca karangan semacam itu tidak terkesan ada pornografi.”
Ada beberapa perbedaan yang mendasar mengenai sastra seksual dan teks yang bersifat pornografi. Sastra memiliki kriteria kesatuan organis, perpaduan unsur, dan kesungguhan Adegan seks itu ditampilkan pengarangnya tidak hanya untuk menciptakan kesenangan dan kesan-kesan romantis bagi pembaca melainkan didasari oleh pandangan hidup pengarang. Pornografi tidak memiliki kriteria kesatuan yang organis, tidak ada penghayatan dari pengarang, hanya bertujuan untuk kesenangan belaka (Sunoto, 1989:105).
Cara menilai cabul atau tidaknya suatu karya sastra:
a.tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan sampai mengerti tentang motif dan kedudukan penulisnya.
b.Seks adalah soal kemanusiaan besar yang akan selalu menggangu manusia karena itu kita temukan dalam sastra kapan saja.
c.Sastra seks tidak mungkin melanggar nilai-nilai kesusilaan bila didukung oleh satu ide yang baik, disiapkan matang, dapat memberikan sesuatu untuk kehidupan.
d. Cerita cabul itu melanggar nilai-nilai kesusilaan, jelek, pengolahannya kurang matang, murahan, tidak dapat memberi apa-apa. (Hoerip, 1982:49)
2.4. Pengusungan Tema Feminisme di dalam Sastra Wangi
Sejak Orde Baru naik, mereka membungkam demokrasi juga membungkam segala ekspresi seksual. Mereka memulainya dengan membungkam gerakan perempuan Indonesia, yang memberi gambaran bagaimana sistem ketatanegaraan ini sama sekali tidak memberikan ruang-ruang terhadap sistem yang heterogen. Termasuk di dalamnya hak-hak seksual yang beraneka ragam (Laraswati:2010). Alasan ini menjadi salah satu pemicu maraknya wanita pengarang dengan karya-karya yang berbau seksualitas.
Tubuh dan seksualitas dalam karya-karya sastra dikritik Meidy Loekito terititasi (2003:130). Indah Lestari kemudian memaparkan dalam feminisme, gagasan tubuh dan seksualitas memang menjadi menu utama dalam perkembangan kritik feminis terhadap partriarki (2004:7). Teks sastra adalah wadah tempat konstruksi gender biologis berada.
Para feminisme telah mengajukan keberatannya bahwa hanya laki-laki saja yang memiliki hasrat. Di dalam novel Larung tokoh Cok, seorang wanita, memiliki juga hasrat seperti laki-laki. Novel Ayu Utami banyak mengungkapkan isu-isu feminisme yang selama ini terus diperjuangkan oleh kaum feminis. Ini berarti karya sastra merupakan salah satu tombak untuk para feminis melakukan perjuangan mereka untuk menyetarakan gender.
3.Penutup
Dominasi pada wanita pengarang di Indonesia ini tidak dapat dipungkiri lagi. Kemunculan sastra wangi disimpulkan sebagai dominasi semu pada khazanah sastra Indonesia. Tidak diterima bahwa penilaian kualitas sastra terpatok pada jender atau isu-isu seksualitas yang mereka bawa, melainkan dari dalam karya mereka sendiri.
Unsur seksualitas dalam karya sastra tidak dapat secara cepat disimpulkan sebagai bentuk dari pornografi. Pornografi dan sastra memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Sebuah karya sastra mengutamakan keindahan suatu cerita dan memiliki bobot tersendiri, walaupun ditulis dengan unsur seksualitas. Nafsu birahi itu adalah hal yang sah dimiliki manusia yang kita butuhkan sikap wajar, mengembalikan seksualitas dalam kehidupan, menerima tanpa ketegangan, sebagaimana kita menerima tubuh kita sendiri (Goenawan, 1980: 60).
Feminisme memang tidak dapat dilepaskan dari sosok wanita sebagai pejuangnya. Karya-karya sastra seksual di sini disimpulkan menjadi jembatan dalam perjuangan kaum feminis untuk menyetarakan gender. Karya-karya tersebut sebagai bukti bahwa mereka masih sangat bersemangat memperjuangkan hak-hak kaum wanita, terutama dalam hal penulisan seksualitas dalam sebuah karya sastra.
Akhirnya, peneliti dapat menyelesaikan masalah ini dan menjawab rumusan masalah yang telah disebutkan di bagian pendahuluan. Apabila ada kekurangan dalam makalah ini, peneliti menerima kritik dan saran dari pembaca. Peneliti mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME. dan rekan-rekan yang telah terlibat dalam penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
4.Daftar Pustaka
Bandel, Katrin. 2006. Sastra, Perempuan, Seks. Bandung: Jalasutra.
Damono, Sapardi Djoko. Bayang-bayang Perempuan Pengarang, Kompas, 7 Maret 2004.
Goenawan, Mohamad. 1980. Seks, Sastra, Kita. Jakarta: Sinar Harapan.
Hoerip, Satyagraha. 1982. Sejumlah Masalah Sastra. Jakarta: Sinar Harapan.
Laraswati, Gita. Hak-hak Seksual Belum Menjadi Prioritas Demokrasi. http://www.jurnalperempuan.com/index.php/jpo/comments/hak_hak_seksual_belum_jadi_prioritas_demokrasi/ (22 Februari 2010)
Loekito, Medy. 2003. “Perempuan & Sastra Seksual” dalam Linda Christanty dkk. (Ed), Sastra Kota. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Lestari, Indah. 2003. “Tubuh(ku) Menari di Teks(mu)” dalam Taufiq Hanafi dkk. (Ed), Seks, Teks, Konteks. Jakarta: Jurusan Sastra Inggris Fakultas Sastra Universitas Padjajaran.
Maesa Ayu, Djenar. 2002. Mereka Bilang, Saya Monyet!. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
________________. 2004. Jangan Main-main (dengan Kelaminmu). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ng, Clara. 2002. Tujuh Musim Setahun. Jakarta: Dewata Publishing.
Utami, Ayu. 1998. Saman. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
_________. 2001. Larung. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sastrowardoyo, Subagio. 1983. Bakat Alam dan Intelektualisme. Jakarta: Balai Pustaka.
Sunoto, Didacus. 1989. Seks dalam Cerpen-cerpen Subagio Sastrowardoyo, skripsi sarjana. Jakarta: Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Wahyudi, Ibnu. 2005. “Dominasi Semu Sastra Wangi“, Susastra 2. Vol.1. Jakarta : Metafor Publishing.
http://gypsyholic.multiply.com/journal/item/315/ANALISIS_UNSUR-UNSUR_SEKSUALITAS_DAN_FEMINISME_DI_DALAM_SASTRA_WANGI
Alfi Yusrina Ramadhani
0906527351
Makalah Presentasi untuk Mata Kuliah Kemahiran Bahasa Indonesia II
Program Studi Sastra Indonesia
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya
Universitas Indonesia
2010
1.Pendahuluan
Modernisme adalah kenyamanan dan kebebasan. Simbol semacam ini dapat menimbulkan kesalahpahaman apabila dipersepsikan secara kurang tepat. Semangat kenyamanan dan kebebasan ini nampaknya telah menginspirasikan banyak wanita-wanita penulis untuk melahirkan karya-karya yang sensasional (Loekito, 2003:130). Sapardi Djoko Damono dalam tulisannya di Kompas, 7 Maret 2004, menduga-duga bahwa “masa depan novel Indonesia berada di tangan perempuan”. Dominasi karya-karya wanita pengarang yang berbau seksualitas dan feminisme di dalam dunia sastra Indonesia menjadi alasan terbesar latar belakang dari penelitian ini.
Bahan-bahan pustaka yang peneliti temukan menjadi alat dalam pengkajian makalah analisis ini. Peneliti hanya menggunakan metode pustaka dan sumber-sumber internet. Jenis penelitian yang dilakukan juga berdasarkan bahan-bahan pustaka yang berhasil dikumpulkan dari perpustakaan. Peneliti banyak menggunakan sumber-sumber dari jurnal-jurnal sastra dalam penggarapan makalah ini. Sampel yang menjadi kajian di dalam analisis sastra wangi adalah Saman dan Larung karya Ayu Utami, Mereka Bilang, Saya Monyet! dan Jangan Main-Main( dengan Kelaminmu) karya Djenar Maesa Ayu, dan Tujuh Musim Setahun karya Clara Ng.
Peneliti menyusun beberapa rumusan masalah yang memiliki ruang lingkup seputar sastra wangi, yaitu (a) pengertian sastra wangi, (b) bagaimana dominasi wanita pengarang di dalam dunia sastra Indonesia itu memang ada dan apakah dominasi wanita pengarang dipicu oleh ketenaran sang wanita pengarang itu sendiri, (c) apakah sastra wangi bersifat pornografi dan bukan bagian dari sastra, dan (d) bagaimanakah hasil karya sastra beberapa wanita pengarang memiliki kecenderungan mengusung tema feminisme.
Pembahasan dari keempat rumusan masalah tersebut diharapkan akan sampai pada kesimpulan yang menjadi dasar tujuan dari penelitian ini, yaitu memaparkan hasil analisis unsur-unsur seksualitas dan feminisme di dalam sastra wangi. Semoga penelitian ini bermafaat bagi para pembaca. Akhir kata, peneliti mengucapkan kepada Tuhan YME. dan rekan-rekan yang telah membantu selama penyusunan makalah ini.
2.Pembahasan
2.1. Pengertian Sastra Wangi
Novel-novel yang dijadikan sampel analisis, seperti yang telah disebutkan di bagian pendahuluan, adalah beberapa contoh dari jenis sastra wangi. Apakah sastra wangi itu? Munculnya istilah ‘sastra wangi’ untuk memberi label pada karya-karya sastra yang ditulis oleh para wanita pengarang, jelas-jelas mengindikasikan dan bertolak dari pemahaman yang bersifat konsumtif (Wahyudi, 2005:12). Kewangian sebuah karya sastra selayaknya harus jelas bertalian dengan komposisi, ideologi, atau suasana cerita. Akan tetapi dalam hubungannya dengan istilah tadi, agaknya terjadi jauh dari permasalahan itu sendiri melainkan lebih berfokus pada diri pengarang yang kebetulan cantik, modern, muda, dan wang—dalam arti memiliki reputasi yang wangi di dalam masyarakat. Seharusnya keharuman karya-karya mereka harus berbicara sendiri bukan laris karena ketenarang sang pengarang, sejalan dengan ungkapan bahwa “pengarang sudah mati” (Ibid., hlm 13.)
Meidy Loekito juga mendefinisikan sastra wangi sebagai sebuah sebutan untuk generasi sastrawan perempuan masa kini yang muda dan cantik (Loekito, 2003: 147). Definisi yang telah dijabarkan tadi sangat mencelakakan posisi wanita pengarang yang tidak memiliki karakteristik pengarang sastra wangi. Otomatis wanita pengarang tanpa kriteria sastra wangi tersebut akan tersingkir, meskipun kiprahnya di dalam dunia sastra sangat serius. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat pembaca masih gegabah dalam menentukan kualitas suatu karya sastra, penilaian itu hanya berdasarkan ciri fisikal dan korelasi karya sastra yang tidak benar.
2.2. Dominasi Wanita Pengarang di dalam Dunia Sastra Indonesia
Setelah kemunculan Ayu Utami sebagai salah satu pemenang Sayembara Menulis Novel Dewan Kesenian Jakarta melalui Saman, kehidupan sastra di Indonesia dimeriahkan oleh kemunculan sejumlah wanita pengarang dengan usia yang relatif muda, dengan kecenderungan berkarya yang kian beragam, modern, bebas, dan berani. Sekadar sebagai gambaran saja, nama-nama yang sudah mulai akrab di mata publik pembaca sastra Indonesia antara lain adalah Dorothea Rosa Herliany, Djenar Maesa Ayu, Fira Basuki, Linda Christanty, Maya Wulan, Nova Riyanti Yusuf, Oka Rusmini, dan Ayu Utami.
Nama yang baru disebut ini belum mewakili sejumlah wanita pengarang sastra wangi, dan belum dapat menggambarkan realitas yang ada. Penyebutan ini hanya sebagai contoh bahwa mereka telah banyak menyumbangkan karya-karya pada sastra Indonesia. Sejumlah kritikus sastra sudah lama membicarakan, mendiskusikan, dan mendebatkan karya-karya mereka. Media massa juga ikut menyoroti kehidupan mereka karena mereka memiliki sesuatu yang dapat dieksploitasi dari penampilan mereka sebagai ikon wanita pengarang yang masa kini.
Sebagai contoh kita dapat melihat ketenaran seorang Djenar Maesa Ayu. Menurut Katrin Bendel, ketenaran Djenar yang langsung melejit itu tidak lazim terjadi pada wanita pengarang yang kebanyakan melalui proses yang cukup panjang untuk dapat naik daun (2006:150). Tentu ketenaran Djenar tidak terlepas dari siapa dirinya, dan berpayungkan ketenaran ayahnya yang seorang sutradara terkenal.
Kapitalisme dalam sastra sangat mendukung posisi ketenaran wanita pengarang. Hal ini menciptakan daya saing yang tidak sehat di dalam sastra Indonesia. Meidy Loekito mengatakan beberapa penerbit tanpa sungkan-sungkan mencanangkan mencari penulis wanita yang menarik dari segi fisikal, untuk diterbitkan tulisannya (2003:146). Kepentingan ekonomi sangat diutamakan oleh penerbit. Ada beberapa penerbit yang secara terang-terangan meminta agar menambahkan adegan seks yang lebih berani, demi pencapaian pasar yang tinggi.
Tentu tidak salah usaha-usaha yang penerbit lakukan untuk meningkatkan penjualan. Perlu dicermati bahwa harus ada etika-etika yang mengatur usaha-usaha penerbit untuk tidak menekan ide wanita pengarang karena apabila terus ditekan akan menghasilkan karya yang memiliki produktivitas tidak maksimal. Hal semacam ini dikhawatirkan dapat terjadinya degradasi nilai sastra Indonesia, serta penyesatan pembaca sastra Indonesia.
Dominasi sastra wangi ini tidak hanya mengancam wanita pengarang yang tidak memenihi kriteria, bahkan menenggelamkan ketenaran pria pengarang dan kurangnya penerbit yang kreatif untuk memasarkan karya-karya pria pengarang. Kesadaran bahwa umumnya pria pengarang tidak memiliki daya tarik yang dapat dijual secara fisik ternyata tidak disiasati dengan baik oleh penerbit maupun pengarang itu sendiri (Wahyudi, 2005: 15-16). Ketenaran wanita pengarang yang menutupi sebagian besar karya-karya pria pengarang menyulitkan pembaca untuk menemukan karya-karya pria pengarang, yang mungkin lebih berkualitas daripada sastra wangi.
Dengan demikian, ungkapan bahwa ketenaran wanita pengarang dapat dikatakan sebagai dominasi semu karena suatu karya sastra harus dinilai dari kualitasnya dan bukan mengandalkan pasar untuk memberikan pelabelan suatu karya sastra.
2.3. Sastra Wangi Bagian dari Sastra Seksual
Sastra wangi tidak dapat dipisahkan dari dua hal, yaitu wanita sebagai pengarangnya, dan seks sebagai isi dari cerita. Sastra wangi sebagai terobosan baru dalam dunia sastra Indonesia paska-orba menawarkan hal-hal yang bersifat seksualitas. Banyak cerita-cerita yang menggembar-gemborkan perkelaminan, hubungan homoseksual, dan kelainan seksual lain, seperti masokisme yang ditulis oleh Ayu Utami. Menurut Meidy Loekito, kata-kata vulgar merupakan pelecehan terhadap sastra (2003:130).
Indah Lestari kemudian membantah pernyataan Meidy Loekito, ia menandaskan bahwa perempuan memiliki hak menulis tentang seksualitas dirinya sendiri, apabila itu dilarang itu sama saja seperti menyensor nafas dan ujaran secara bersamaan (4003: 8).
Menurut Subagio Sastrowardoyo (1983:25) “Sesungguhnya kurang tepat rumusan yang mengatakan bahwa pornografi dapat dilihat cirinya pada pelukisan yang mendetail tentang seks. Rumusan semacam itu kurang mengena pada intinya, sebab ternyata banyak karangan ilimiah yang menjelaskan masalah persetubuhan secara rinci, toh, waktu kita membaca karangan semacam itu tidak terkesan ada pornografi.”
Ada beberapa perbedaan yang mendasar mengenai sastra seksual dan teks yang bersifat pornografi. Sastra memiliki kriteria kesatuan organis, perpaduan unsur, dan kesungguhan Adegan seks itu ditampilkan pengarangnya tidak hanya untuk menciptakan kesenangan dan kesan-kesan romantis bagi pembaca melainkan didasari oleh pandangan hidup pengarang. Pornografi tidak memiliki kriteria kesatuan yang organis, tidak ada penghayatan dari pengarang, hanya bertujuan untuk kesenangan belaka (Sunoto, 1989:105).
Cara menilai cabul atau tidaknya suatu karya sastra:
a.tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan sampai mengerti tentang motif dan kedudukan penulisnya.
b.Seks adalah soal kemanusiaan besar yang akan selalu menggangu manusia karena itu kita temukan dalam sastra kapan saja.
c.Sastra seks tidak mungkin melanggar nilai-nilai kesusilaan bila didukung oleh satu ide yang baik, disiapkan matang, dapat memberikan sesuatu untuk kehidupan.
d. Cerita cabul itu melanggar nilai-nilai kesusilaan, jelek, pengolahannya kurang matang, murahan, tidak dapat memberi apa-apa. (Hoerip, 1982:49)
2.4. Pengusungan Tema Feminisme di dalam Sastra Wangi
Sejak Orde Baru naik, mereka membungkam demokrasi juga membungkam segala ekspresi seksual. Mereka memulainya dengan membungkam gerakan perempuan Indonesia, yang memberi gambaran bagaimana sistem ketatanegaraan ini sama sekali tidak memberikan ruang-ruang terhadap sistem yang heterogen. Termasuk di dalamnya hak-hak seksual yang beraneka ragam (Laraswati:2010). Alasan ini menjadi salah satu pemicu maraknya wanita pengarang dengan karya-karya yang berbau seksualitas.
Tubuh dan seksualitas dalam karya-karya sastra dikritik Meidy Loekito terititasi (2003:130). Indah Lestari kemudian memaparkan dalam feminisme, gagasan tubuh dan seksualitas memang menjadi menu utama dalam perkembangan kritik feminis terhadap partriarki (2004:7). Teks sastra adalah wadah tempat konstruksi gender biologis berada.
Para feminisme telah mengajukan keberatannya bahwa hanya laki-laki saja yang memiliki hasrat. Di dalam novel Larung tokoh Cok, seorang wanita, memiliki juga hasrat seperti laki-laki. Novel Ayu Utami banyak mengungkapkan isu-isu feminisme yang selama ini terus diperjuangkan oleh kaum feminis. Ini berarti karya sastra merupakan salah satu tombak untuk para feminis melakukan perjuangan mereka untuk menyetarakan gender.
3.Penutup
Dominasi pada wanita pengarang di Indonesia ini tidak dapat dipungkiri lagi. Kemunculan sastra wangi disimpulkan sebagai dominasi semu pada khazanah sastra Indonesia. Tidak diterima bahwa penilaian kualitas sastra terpatok pada jender atau isu-isu seksualitas yang mereka bawa, melainkan dari dalam karya mereka sendiri.
Unsur seksualitas dalam karya sastra tidak dapat secara cepat disimpulkan sebagai bentuk dari pornografi. Pornografi dan sastra memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Sebuah karya sastra mengutamakan keindahan suatu cerita dan memiliki bobot tersendiri, walaupun ditulis dengan unsur seksualitas. Nafsu birahi itu adalah hal yang sah dimiliki manusia yang kita butuhkan sikap wajar, mengembalikan seksualitas dalam kehidupan, menerima tanpa ketegangan, sebagaimana kita menerima tubuh kita sendiri (Goenawan, 1980: 60).
Feminisme memang tidak dapat dilepaskan dari sosok wanita sebagai pejuangnya. Karya-karya sastra seksual di sini disimpulkan menjadi jembatan dalam perjuangan kaum feminis untuk menyetarakan gender. Karya-karya tersebut sebagai bukti bahwa mereka masih sangat bersemangat memperjuangkan hak-hak kaum wanita, terutama dalam hal penulisan seksualitas dalam sebuah karya sastra.
Akhirnya, peneliti dapat menyelesaikan masalah ini dan menjawab rumusan masalah yang telah disebutkan di bagian pendahuluan. Apabila ada kekurangan dalam makalah ini, peneliti menerima kritik dan saran dari pembaca. Peneliti mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME. dan rekan-rekan yang telah terlibat dalam penyusunan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
4.Daftar Pustaka
Bandel, Katrin. 2006. Sastra, Perempuan, Seks. Bandung: Jalasutra.
Damono, Sapardi Djoko. Bayang-bayang Perempuan Pengarang, Kompas, 7 Maret 2004.
Goenawan, Mohamad. 1980. Seks, Sastra, Kita. Jakarta: Sinar Harapan.
Hoerip, Satyagraha. 1982. Sejumlah Masalah Sastra. Jakarta: Sinar Harapan.
Laraswati, Gita. Hak-hak Seksual Belum Menjadi Prioritas Demokrasi. http://www.jurnalperempuan.com/index.php/jpo/comments/hak_hak_seksual_belum_jadi_prioritas_demokrasi/ (22 Februari 2010)
Loekito, Medy. 2003. “Perempuan & Sastra Seksual” dalam Linda Christanty dkk. (Ed), Sastra Kota. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Lestari, Indah. 2003. “Tubuh(ku) Menari di Teks(mu)” dalam Taufiq Hanafi dkk. (Ed), Seks, Teks, Konteks. Jakarta: Jurusan Sastra Inggris Fakultas Sastra Universitas Padjajaran.
Maesa Ayu, Djenar. 2002. Mereka Bilang, Saya Monyet!. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
________________. 2004. Jangan Main-main (dengan Kelaminmu). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ng, Clara. 2002. Tujuh Musim Setahun. Jakarta: Dewata Publishing.
Utami, Ayu. 1998. Saman. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
_________. 2001. Larung. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.
Sastrowardoyo, Subagio. 1983. Bakat Alam dan Intelektualisme. Jakarta: Balai Pustaka.
Sunoto, Didacus. 1989. Seks dalam Cerpen-cerpen Subagio Sastrowardoyo, skripsi sarjana. Jakarta: Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Indonesia.
Wahyudi, Ibnu. 2005. “Dominasi Semu Sastra Wangi“, Susastra 2. Vol.1. Jakarta : Metafor Publishing.
http://gypsyholic.multiply.com/journal/item/315/ANALISIS_UNSUR-UNSUR_SEKSUALITAS_DAN_FEMINISME_DI_DALAM_SASTRA_WANGI
Langganan:
Postingan (Atom)